Yang Bisa Di Pelajari Dari "Cerita UMKM Binaan BRI Bisa Menghidupkan Wastra Lewat Koleksi Busana Perkantoran"
Dalam sebuah perbincangan publik yang kian dinamis, gagasan baru sering kali lahir bukan dari ruang rapat yang kaku, melainkan dari dialog terbuka yang berani mempertanyakan kebiasaan lama. Inilah yang menarik dari ajakan Khofifah untuk memanfaatkan aset sebagai sarana pemberdayaan warga. Sebuah ajakan yang sederhana di permukaan, namun menyimpan makna mendalam jika benar benar dibahas dan dijalankan bersama.
“Kenapa aset yang kita miliki belum sepenuhnya berdampak pada kesejahteraan warga?” Pertanyaan semacam ini layak dimunculkan dalam setiap forum diskusi, baik di tingkat desa, kota, maupun provinsi. Selama ini, aset sering dipahami sebatas bangunan, lahan, atau fasilitas fisik yang dikelola pemerintah. Padahal, jika cara pandangnya diperluas, aset juga mencakup potensi sosial, jaringan komunitas, hingga keterampilan warga itu sendiri. Dalam berbagai kesempatan, mendorong agar aset tidak hanya diam dan tercatat dalam administrasi, tetapi dihidupkan untuk kepentingan masyarakat. Ide ini penting untuk dibincangkan lebih lanjut karena menantang pola lama yang cenderung menempatkan warga sebagai penerima manfaat pasif. Sebaliknya, pemberdayaan menuntut warga menjadi subjek utama pembangunan.
Dalam diskusi yang sehat, pendapat baru seperti ini seharusnya tidak berhenti pada tataran slogan. Perlu ada keberanian untuk bertanya: aset siapa yang dimanfaatkan, oleh siapa, dan untuk siapa? Misalnya, gedung milik pemerintah bisa menjadi pusat pelatihan UMKM, lahan tidur dapat diolah bersama kelompok tani muda, atau balai desa difungsikan sebagai ruang kolaborasi ekonomi kreatif. Dari sini, warga tidak hanya “dibantu”, tetapi diajak tumbuh bersama. Perbincangan tentang pemanfaatan aset juga membuka ruang kritik yang konstruktif. Ada kekhawatiran soal pengelolaan, transparansi, dan keberlanjutan. Justru di sinilah pentingnya mendorong pendapat baru dalam diskusi publik. Warga perlu dilibatkan sejak awal, bukan hanya saat peresmian program. Dengan dialog dua arah, ide pemberdayaan tidak terasa sebagai kebijakan dari atas, melainkan kesepakatan bersama.
Yang menarik, pendekatan ini juga mengubah cara kita memandang pembangunan. Tidak melulu soal proyek besar dan anggaran besar, tetapi tentang mengoptimalkan apa yang sudah ada di sekitar kita. Dalam perbincangan santai di warung kopi hingga forum resmi, gagasan Khofifah ini bisa menjadi pemantik: bahwa kemajuan daerah bisa dimulai dari aset lokal dan partisipasi warga. Akhirnya untuk mendorong pendapat baru dalam perbincangan publik bukan sekadar soal setuju atau tidak setuju dengan satu tokoh atau kebijakan. Lebih dari itu, ini tentang membangun budaya dialog yang terbuka dan berorientasi solusi. Ajakan memanfaatkan aset untuk pemberdayaan warga patut dijadikan bahan diskusi berkelanjutan, agar tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar benar menjelma menjadi gerakan bersama yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Komentar
Posting Komentar