Dari Istilah Tall, Grande, Dan Venti Di Starbucks "Mari Pahami Dahulu Biar Kita Tahu Istilah Itu, Juga Sebelum Kebingungan"
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi pusat perhatian publik setelah mengumumkan penetapan lima tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Kasus ini terungkap lewat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 9 sampai 10 Januari tahun ini, OTT pertama yang dilakukan lembaga tersebut di tahun ini.
Bagaimana Kasus Ini Bermula?
Kasus bermula dari dugaan praktik pengaturan pemeriksaan pajak terhadap sebuah perusahaan PT Wanatiara Persada (PT WP),.yang memiliki kewajiban pajak cukup besar. Tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara dilaporkan melakukan audit terhadap laporan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP, yang menunjukkan potensi kekurangan pembayaran pajak mencapai puluhan miliar rupiah. Dalam prosesnya muncul dugaan bahwa sejumlah pemeriksa dan pejabat pajak menerima sejumlah uang dari pihak wajib pajak melalui skema tertentu, termasuk kontrak fiktif jasa konsultasi keuangan untuk menutupi arus dana yang sebenarnya merupakan suap. Uang itu kemudian diduga diserahkan secara tunai dan didistribusikan kepada oknum yang terlibat.
Siapa Saja yang Jadi Tersangka?
Setelah OTT dan penyelidikan intensif, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka pada 11 Januari 2026. Mereka terdiri dari pejabat pajak dan pihak swasta seperti :
Pihak Diduga Penerima Suap
(DWB) Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
(AGS) Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara.
(ASB) Anggota tim penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Pihak Diduga Memberi Suap:
(ABD) Konsultan pajak yang diduga memfasilitasi aliran uang.
(EY) Staf PT Wanatiara Persada.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik suap tidak hanya melibatkan pihak pemberi dari sektor swasta, tapi juga menjangkau pejabat pemerintahan penting termasuk kepala kantor pajak sendiri.
Apa Yang Diduga Terjadi dalam Kasus Ini?
Menurut keterangan KPK, modus yang terjadi melibatkan permintaan atau penerimaan sejumlah uang dari konsultan atau staf perusahaan kepada pejabat pajak yang sedang menangani pemeriksaan. Dana tersebut diduga diberikan untuk mengatur hasil pemeriksaan dan merugikan negara karena potensi penerimaan pajak yang seharusnya lebih besar justru dipangkas secara tidak wajar. Beberapa laporan menyebut bahwa nilai suap yang beredar bisa mencapai sekitar miliyaran, dengan sebagian dana dipercayakan kepada pejabat pajak untuk dibagikan lagi kepada pihak tertentu dalam institusi perpajakan.
Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Setelah penetapan tersangka, KPK langsung menahan kelima orang tersebut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama sejak 11 sampai 30 Januari tahun ini, sebagai bagian dari proses hukum lanjutan. Para tersangka penerima suap dijerat pasal pasal dalam Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sedangkan pemberi suap dikenai pasal terkait pemberian suap terhadap penyelenggara negara. Antara News
Mengapa Kasus Ini Penting?
Kasus ini bukan sekadar peristiwa hukum biasa. Ia menjadi sorotan karena adanya :
Melibatkan pejabat tinggi pajak, yakni kepala kantor pajak. Yang selama ini menjadi ujung tombak fiskal negara.
Berimplikasi pada kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan penegakan hukum.
Mencerminkan kerentanan birokrasi terhadap praktik korupsi, khususnya di sektor strategis seperti perpajakan.
Dengan terungkapnya kasus ini, KPK berharap dapat memberikan efek jera dan mempertegas komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia termasuk di lingkungan lembaga pemerintah yang sangat krusial seperti Direktorat Jenderal Pajak.
Komentar
Posting Komentar